Presiden Memerintahkan Letdjen Soeharto Selamatkan Revolusi
Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang isinya memerintahkan Letjen Soeharto untuk mengembalikan keamanan dan kestabilan pemerintahan pasca G30S. Supersemar sempat dikira sebagai surat penyerahan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.
Penerbit
Kompas
Wartawan
Tim Kompas
Tanggal Peristiwa
Jumat, 11 Maret 1966
Lokasi
Jakarta
Wilayah
Indonesia
Tokoh Terkait
Soekarno, Soeharto
Instansi Terkait
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Bagian dari arsip halaman koran yang dipublikasikan di Harian Kompas edisi Senin, 14 Maret 1966. Bagian ini dipublikasikan kembali dalam project Narasi Fakta Terkurasi oleh Harian Kompas.
Baca ketentuan penggunaan NFT dan arsip di sini
Narasi Fakta Terkurasi merupakan project dari Harian Kompas berupa eksibisi peristiwa-peristiwa penting yang terekam Harian Kompas, dengan narasi pengiring, yang bisa dikoleksi dalam format NFT.
Project ini akan merilis berbagai arsip karya jurnalistik Harian Kompas sebagai NFT yang memiliki signifikansi dan kedalaman narasi.
Edisi pertama diluncurkan tanggal 28 Juni 2022, dengan rilisan tematis berupa 57 arsip Kompas dari 1965-2021 yang dibungkus dalam eksibisi Indonesia dalam 57 Peristiwa.
Baca ketentuan penggunaan NFT/Arsip di sini - Harian Kompas tidak melepas segala hak atas arsip Kompas yang digunakan dalam NFT.
Arsip Kompas: Supersemar
- PriceUSD PriceQuantityExpirationFrom
- PriceUSD PriceQuantityFloor DifferenceExpirationFrom
Arsip Kompas: Supersemar
- PriceUSD PriceQuantityExpirationFrom
- PriceUSD PriceQuantityFloor DifferenceExpirationFrom
Presiden Memerintahkan Letdjen Soeharto Selamatkan Revolusi
Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang isinya memerintahkan Letjen Soeharto untuk mengembalikan keamanan dan kestabilan pemerintahan pasca G30S. Supersemar sempat dikira sebagai surat penyerahan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.
Penerbit
Kompas
Wartawan
Tim Kompas
Tanggal Peristiwa
Jumat, 11 Maret 1966
Lokasi
Jakarta
Wilayah
Indonesia
Tokoh Terkait
Soekarno, Soeharto
Instansi Terkait
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Bagian dari arsip halaman koran yang dipublikasikan di Harian Kompas edisi Senin, 14 Maret 1966. Bagian ini dipublikasikan kembali dalam project Narasi Fakta Terkurasi oleh Harian Kompas.
Baca ketentuan penggunaan NFT dan arsip di sini
Narasi Fakta Terkurasi merupakan project dari Harian Kompas berupa eksibisi peristiwa-peristiwa penting yang terekam Harian Kompas, dengan narasi pengiring, yang bisa dikoleksi dalam format NFT.
Project ini akan merilis berbagai arsip karya jurnalistik Harian Kompas sebagai NFT yang memiliki signifikansi dan kedalaman narasi.
Edisi pertama diluncurkan tanggal 28 Juni 2022, dengan rilisan tematis berupa 57 arsip Kompas dari 1965-2021 yang dibungkus dalam eksibisi Indonesia dalam 57 Peristiwa.
Baca ketentuan penggunaan NFT/Arsip di sini - Harian Kompas tidak melepas segala hak atas arsip Kompas yang digunakan dalam NFT.