KTP-el, Korupsi Nyaris Sempurna
Kasus korupsi KTP-el tahun 2011-2012 dianggap sebagai kejahatan nyaris sempurna. Ini karena, korupsi dimulai dari perencanaan dan melibatkan anggota legislatif, eksekutif, BUMN, dan swasta. Korupsi ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Penerbit
Kompas
Wartawan
Riana A Ibrahim, Antonius Ponco Anggoro, Madina Nusrat, Sonya Helen Sinombor, Regina Rukmorini, Jean Rizal Layuck, Dionisius Reynaldo Triwibowo, Andy Riza Hidayat, Agnes Theodora Wolkh Wagunu
Tanggal Peristiwa
Rabu, 15 November 2017
Lokasi
Jakarta
Wilayah
Indonesia
Tokoh Terkait
Agus Rahardjo, Gamawan Fauzi, Jhon Halasan Butarbutar, Burhanuddin Napitupulu, Andi Agustinus, Diah Anggraini, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Laode M Syarif, Setya Novanto, Ade Komarudin, Agung Laksono
Instansi Terkait
KPK, DPR, Kementerian Dalam Negeri, Partai Golkar, PDI-P, PAN, Kejaksaan Agung
Bagian dari arsip halaman koran yang dipublikasikan di Harian Kompas edisi Kamis, 16 November 2017. Bagian ini dipublikasikan kembali dalam project Narasi Fakta Terkurasi oleh Harian Kompas.
Baca ketentuan penggunaan NFT dan arsip di sini
Narasi Fakta Terkurasi merupakan project dari Harian Kompas berupa eksibisi peristiwa-peristiwa penting yang terekam Harian Kompas, dengan narasi pengiring, yang bisa dikoleksi dalam format NFT.
Project ini akan merilis berbagai arsip karya jurnalistik Harian Kompas sebagai NFT yang memiliki signifikansi dan kedalaman narasi.
Edisi pertama diluncurkan tanggal 28 Juni 2022, dengan rilisan tematis berupa 57 arsip Kompas dari 1965-2021 yang dibungkus dalam eksibisi Indonesia dalam 57 Peristiwa.
Baca ketentuan penggunaan NFT/Arsip di sini - Harian Kompas tidak melepas segala hak atas arsip Kompas yang digunakan dalam NFT.
Arsip Kompas: Korupsi KTP Elektronik
- PriceUSD PriceQuantityExpirationFrom
- PriceUSD PriceQuantityFloor DifferenceExpirationFrom
Arsip Kompas: Korupsi KTP Elektronik
- PriceUSD PriceQuantityExpirationFrom
- PriceUSD PriceQuantityFloor DifferenceExpirationFrom
KTP-el, Korupsi Nyaris Sempurna
Kasus korupsi KTP-el tahun 2011-2012 dianggap sebagai kejahatan nyaris sempurna. Ini karena, korupsi dimulai dari perencanaan dan melibatkan anggota legislatif, eksekutif, BUMN, dan swasta. Korupsi ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Penerbit
Kompas
Wartawan
Riana A Ibrahim, Antonius Ponco Anggoro, Madina Nusrat, Sonya Helen Sinombor, Regina Rukmorini, Jean Rizal Layuck, Dionisius Reynaldo Triwibowo, Andy Riza Hidayat, Agnes Theodora Wolkh Wagunu
Tanggal Peristiwa
Rabu, 15 November 2017
Lokasi
Jakarta
Wilayah
Indonesia
Tokoh Terkait
Agus Rahardjo, Gamawan Fauzi, Jhon Halasan Butarbutar, Burhanuddin Napitupulu, Andi Agustinus, Diah Anggraini, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Laode M Syarif, Setya Novanto, Ade Komarudin, Agung Laksono
Instansi Terkait
KPK, DPR, Kementerian Dalam Negeri, Partai Golkar, PDI-P, PAN, Kejaksaan Agung
Bagian dari arsip halaman koran yang dipublikasikan di Harian Kompas edisi Kamis, 16 November 2017. Bagian ini dipublikasikan kembali dalam project Narasi Fakta Terkurasi oleh Harian Kompas.
Baca ketentuan penggunaan NFT dan arsip di sini
Narasi Fakta Terkurasi merupakan project dari Harian Kompas berupa eksibisi peristiwa-peristiwa penting yang terekam Harian Kompas, dengan narasi pengiring, yang bisa dikoleksi dalam format NFT.
Project ini akan merilis berbagai arsip karya jurnalistik Harian Kompas sebagai NFT yang memiliki signifikansi dan kedalaman narasi.
Edisi pertama diluncurkan tanggal 28 Juni 2022, dengan rilisan tematis berupa 57 arsip Kompas dari 1965-2021 yang dibungkus dalam eksibisi Indonesia dalam 57 Peristiwa.
Baca ketentuan penggunaan NFT/Arsip di sini - Harian Kompas tidak melepas segala hak atas arsip Kompas yang digunakan dalam NFT.